Kembali seluruh PNS di Kampus kebangaan Sulut, Unsrat akan didata kembali. Sesuai amanat Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, Universitas Sam Ratulangi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) bertempat di Ruang Sidang A Lt. 4 Kantor Pusat Unsrat (2/10).
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Flora P. Kalalo, SH, MH yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof. Dr. Ir. Sangkertadi dan Kepala Biro Umum dan Keuangan Dra. Sientje E. Lumintang.
sebagai instruktur dari Badan Kepegawaian Negara Drs. Burhan Manda, SH,MH dan tim.
Kegiatan ini mengikutsertakan para Wakil Dekan Bidang Akademik, Sekretaris Lembaga, Kepala Bagian dan operator data komputer dari setiap unit kerja yang ada di Unsrat. Warek Unsrat Dr. Flora , “Barangsiapa pegawai dan dosen yang tak terdata sampai tahun ini , maka dia dianggap mengundurkan diri sebagai PNS !”. (HR)