MITRA, SeputarSulut.com – Pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra), menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) dihadapan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati, Ronald Kandolu, Senin (27/02).
Penandatanganan PI-PK ini, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 tahun 2011 serta Permenpan RB Nomor 53 tahun 2014.
Sebagaimana regulasi dimaksud, semua pejabat eselon II dan III diwajibkan melaksanakan penandatanganan PI-PK.
Bupati Mitra James Sumendap, berharap agar kegiatan ini jangan hanya seremonial saja, tapi diimplementasikan melalui tupoksi masing-masing pejabat terkait pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya minta pejabat bertindak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Khusus penilaian kinerja, lanjut Bupati, harus diperhatikan oleh pejabat dengan memacu semua performance pegawai yang ada di masing-masing perangkat daerah, untuk tetap komitmen memainkan peran sebagai abdi negara.
“Target kedepan untuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah nilai B,” harapnya sembari mengajak agar seluruh ASN bergandengan tangan membangun peradaban Mitra menjadi lebih hebat lagi.
(Chinot)