MANADO – Penanaman pohon merupakan solusi utama dalam mencegah terjadinya banjir dan longsor. Sejak Presiden Soeharto sampai Presiden Jokowi, program penghijauan/reboisasi senantiasa diingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi terjadinya kerugian besar manakala terjadi hujan dengan kapasitas tinggi.
Apapun tindakan yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya banjir, tanpa dibarengi penanaman pohon pada daerah/wilayah rawan longsor dan banjir termasuk lahan gundul, maka tidak akan berguna. Awal tahun 2020 dalam rangka menggalakan Hari Penanaman Pohon Nasional. Institusi pemerintah dan lembaga-lembaga terkait lainnya diimbau untuk melakukan kegiatan penanaman pohon dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Nasional.
Upaya penghijauan/menanam pohon tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah lingkungan yang baik dan sehat. Tugas penghijauan kembali adalah juga hak dan kewajiban seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkannya. Dalam mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan asri dan serasi menuntut agar selalu menghijaukan kota sehingga menjadi tempat singgah yang nyaman.
Lalu apakah manfaat yang bisa dihasilkan .? Manfaat penghijauan ternyata sangat banyak dan meliputi segala aspek, yaitu :
1. Manfaat Estetika (Keindahan)
2. Manfaat Hidrologis
3. Manfaat Klimatologis
4. Manfaat Eduphis
5. Manfaat Ekologis
6. Manfaat Protektif
7. Manfaat Hygienis
8. Manfaat Edukatif
Namun kendala yang dihadapi adalah permasalahan:
~ Keterbatasan lahan kosong untuk penghijauan.
~ Keterbatasan biaya
~ Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan bagi kelangsungan hidup
Pemerintah juga mengatur masalah penghijauan melalui Undang-Undang, Dengan demikian penghijauan yang dilakukan akan lebih teratur , terawat dan terkontrol pelaksanaannya .Dasar hukum yang berkaitan dengan penghijauan anatara lain :
1. UU No 4 Thn 1982 tentang Pengolahan Lingkup
2. Inmendagri No 14 Tahun 1988 Tentang Ruang terbuka hijau.
3. Keputusan Presiden No 20 Tahun 1992 tentang Program Penghijauan Nasional
Dengan melakukan penghijauan kita sudah melakukan kebaikan terhadap alam disekitar kita. Pohon pohon yang kita tanam sekarang menjadi akan membuat asri dimasa yang akan datang. Suasana hijau taman-taman kota pekarangan rumah yang sejuk tentu akan bisa kita nikmati.
Pemerintah mulai menggalangkan program 1000 pohon setiap tahunnya, karena dengan penanaman pohon tiap tahunnya mengurani global warming , Pohon adalah penghasil oksigen yang membantu lapisan ozon yang semakin menipis.
Kegiatan ini cepat diapresiasi dan dilakukan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia, yang pelaksanaannya dilakukan oleh jajaran POLDA diseluruh Indonesia termasuk POLDA Sulut yang sukses melakukan penanaman pohon di Kota Manado yang juga diikuti oleh jajaran kepolisian di Polres kabupaten/kota se Sulawesi Utara.