SULUT – Akibat dampak Wabah Covid-19 yang menggorogoti Sulawesi Utara, sejauh ini Pemerintah Provinsi Sulut telah melakukan pergeseran anggaran (sudah masuk tahap 3) untuk penanggulangan virus corona ini.
Total pengunaan APBD untuk percepatan penanganan covid 19 yakni Tahap pertama 40 milyar, tahap kedua 90 milyar dan tahap 3 hampir 35 milyar totalnya hampir 191 milyar.
Itu dipergunakan untuk 3 kegiatan yakni untuk alat kesehatan (Masker Medis, APD dan lainnya), bantuan sosial serta untuk dampak ekonomi.
Menanggapi serapan anggaran Covid-19 ini, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien waworuntu meminta pemerintah terbuka karena menganggap dana Covid-19 rawan untuk dikorupsi.
“Pergeseran anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19 rawan diselewengkan. Transparansi ke publik soal pemakaiannya perlu dilakukan secara berkala,” ucapnya, rabu (20/5).
Lanjut BW, Jangan sampai ada satu rupiah pun yang disunat atau diselewengkan, kalau sampai ada harus di proses sesuai UU yang berlaku.
“Waktu lalu, Gubernur Olly Dondokambey juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi bahwa Dana Covid-19 ini pemakaiannya benar-benar harus tepat sasaran dan transparan, Kami (Komisi IV) juga akan selalu mengawasi pergerakan dana penanggulangan Covid-19 dari para mitra kerja, dalam hal ini Dinkes dan Dinsos. Tetap awasi!” Kata BW
(Ardybilly)