Manado.- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas lungkungan hidup berencana menambah areal Ruang Terbuka Hijau (RTH), tampat berdeduh tanaman pada area terbuka (outdoor).
Taman tersebut berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tepatnya berada di Segitiga Ranomuut.
Bersama Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado bekerja sama dengan instansi terkait sedang melakukan pembelian lahan melalui “Program Pembebasan Tanah Untuk Taman” periode tahun 2017 dan 2018.
Ruang terbuka Hijau (RTH) yang memiliki fungsi ekologi menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi, fungsi estetis
fungsi planologi dalam Tata Kota, fungsi ekonomis.
Dengan adanya peningkatan jumlah Taman di Kota Manado dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.”ujar Kadis LH Waworuntu.