Manado.- Royke O. Roring, M.Si akhirnya menemui stakeholder penyelenggara Pilkada di Kota Manado dalam pekan ini, Setelah sepertinya ada miskomunikasi karena pemberitaan dari berbagai versi, Senin 01/02 di Ruang Toar Lumimuut, Penjabat Walikota Manado bertatap muka, berdiskusi, dan mencari solusi terkait Penyelenggaraan Pilkada Kota Manado, bersama KPU Sulut, Bawaslu Sulut, KPU Manado, Panwaslu Manado, beserta Pejabat terkait di tingkat Provinsi seperti Asisten 1 dan asisten 3 Sekda Provinsi Sulut, KaBan BPKBMD Provinsi Sulut, INSPEKTORAT Provinsi Sulut, dan pejabat Pemkot Manado terkait.
“Inti dari pertemuan tadi adalah mencari Titik temu dan pada akhirnya tanpa mengurangi apa yang sudah dilakukan oleh KPU, kita akan menyurat besok ke Mendagri besok untuk meminta waktu kita berkonsultasi.”ujar Penjabat walikota Manado setelah rapat berakhir yang dilaksanakan tertutup itu.
Mudah2an secepatnya kita akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, kita akan menyurat besok. Supaya kita bersama2 dengan KPU dan juga mengundang Pimpinan dewan untuk konsultasi bersama, karena aturan-aturan pengelolaan anggaran APBD pada umumnya berbentuk Permendagri.
Dari Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015, dan Permendagri 44 tahun 2015. Dan juga masih terkait dengan sistem pengendalian, pengawasan internal, pertanggungjawaban dan pelaporan. Jadi itu semua ada aturan-aturan yang kita sinkron kan baik-baik supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Ditanyakan dana dari KPU, yang diajukan pada surat terdahulu kira-kira 8.8 M. Panwas kalau saya tidak salah ada 2.3 masih ada 1M sisa, dan polisi 560juta, dan masih ada lain-lain yang terkait. Ditanya uang sisa 2.3M sangat teknis, penjelasan Detailnya nanti ke Sekda dan KaBan BPKBMD, penggunaan itu perlu juga aturan-aturan. Tegasnya
Sekjen KPU mengatakan bahwa perlu persetujuan TPAD sebelum Pak KaBan menandatangani. Peristiwa ini tentu perlu ada penelitian-penelitian oleh tim dan Silahkan saja ini masalah teknis. 8.8 termasuk 2.3 berarti dana tambahan kira-kira 6.5M, tapi itupun perlu diasistensi kalau sudah ada kesepahaman. Besok kita akan menyurat ke Kemendagri, dan berharap dalam waktu secepatnya bisa diterima. Kita berharap yang akan berangkat dari Pemerintah Kota Manado, KPU, dan kita berharap juga Pimpinan DPRD Kota Manado supaya kita menyatu.Tutupnya