Manado. – Terus meningkatkan kwalitas pelayanan PD Pasar Manado yang saat ini di pimpin olah Derektur Utama Ferry Keintjem, SE melakukan Konsultasi studi banding tentang tata kelola pasar modern.
Konsultasi dinilai perlu dalam mengembangkan Pasar di Kota Manado sesuai data yang diperoleh dilapangan menyebutkan PD Pasar Jaya Jakarta mampu mengelolah 153 Pasar serta 144.000 ribu Pedagang dan Kios.
“Ternyata PD Pasar Jaya mengelolah Pasar berdasarkan aturan baik yang dihasilkan oleh Kemendagri, Peraturan Daerah serta Peraturan Direksi.”ucap Dirut PD Pasar Ferry Keintjem SE
Menurut Keintjem, semua peraturan itu mereka tetapkan dengan baik sehingga semua pungutan seperti biaya sewa, biaya parkir, iuran atau Retribusinya ada payung Hukum yang jelas.
“Sesuai hasil Diskusi Jajaran PD Pasar Manado dengan PD Pasar Jaya mereka sudah menjalankan sama seperti yang dilaksanakan oleh PD Pasar Jaya DKI Jakarta..”tegasnya.
Para pedagang dipasar Bersehati sangat berharap agar hasil kunjungan Direksi dan Banwas kebeberapa pasar percontohan di Solo dan Jakarta dapat diterapkan disini.