Jakarta, Selasa (16/6/2020) – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna ke – ke-10 Tahun Sidang 2019-2020.
Paripurna DPD RI dilakukan secara virtual, karena masih dalam situasi pandemi Covid 19.
Sidang Paripurna ke – 10 ini di hadiri lengkap Ketua DPD RI Ir. AA LaNyala Mahmud Mattalitti bersama tiga pimpinan lainnya.
Pimpinan DPD yaitu Ketua Ir. RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir Purn Dr Nono Sampono, MSi, Wakil Ketua II Dr. Mahyudin, ST,MM dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin, SSos, MSi.
Ketua DPD memimpin Paripurna ke 10 DPD RI dari Senayan, Jakarta.
Sementara 136 Anggota DPD RI sebagai perwakilan dari 34 provinsi mengikuti Sidang Paripurna dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dari Dapil Provinsi Sulut para Senator hadir lengkap. Mereka adalah Cherish H. Mokoagow, MBA, Dr. Maya Rumantir, PhD, Ir. Djafar Alkatiri, MM,MPdI dan Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.
Sebagai pertanggung-jawaban moral dan politik, Senator setiap Dapil melaporkan kegiatan penyerapan aspirasi daerah dan kelompok masyarakat saat reses, selang tanggal 13 Mei-14 Juni 2020.
Dalam menyampaikan laporan hasil reses, Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, di daulat oleh ke tiga rekannya sebagai juru bicara (jubir).
Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dari kediamannya, di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Senator SBANL sapaan akrab Ir Stefanus BAN Liow, MAP memaparkan secara rinci semua aspirasi warga Nyiur Melambai.
Terkait dampak pandemi Covid 19, senator SBANL, yang juga Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI menjelaskan, musibah non alam Covid 19 telah memukul semua sendi kehidupan masyarakat, terutama ekonomi.
Untuk itu, program jaring pengaman sosial, baik PHK, BPNT maupun Kartu Pra Kerja serta BST dan BST harus terus berkelanjutan. Namun demikian penyaluran bantuan dimaksud harus benar – benar tepat sasaran bagi yang membutuhkan.
Selain itu SBANL, suami Sekretaris Wanita Kaum Ibu Sinode GMIM yang juga Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP mengatakan, sesuai anjuran Presiden Joko Widodo dan KPK, penggunaan dana untuk upaya penanggulangan pandemi Covid 19, perlu mendapat pengawasan, untuk mencegah agar tidak terjadi penyalah-gunaan.
Selain juga mengawal persiapan menuju penerapan kenormalan kehidupan baru atau New Normal.
Dalam Paripurna, di bahas juga berbagai isu strategis lainnya, di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pelaksanaan Pilkada Serentak Desember dan potensi kerawanan yang timbul, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Haluan Ideologi Pancasila, Bantuan Sosial dan APD, tarif listrik yang naik.
Tak kalah penting dibicarakan adalah tingkat kemiskinan yang meningkat, stimulus ekonomi untuk usaha kecil dan menengah, ketahanan pangan.(drl)