MANADO – Pergantian Antar Waktu (PAW) Yusuf Hamim (Almarhum) di Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah disetujui pimpinan pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kini berkas Syeni Kalangi yang bakal mengisi posisinya sementara bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Sejak meninggalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Yusuf Hamim satu kursi partai garuda emas kosong.
Manuver partai besutan Prabowo Subianto di gedung dewan Sulut terasa ‘pincang’. Namun, informasi yang diperoleh dari pihak Sekretariat DPRD Sulut, berkas penggantinya telah berproses di KPU Provinsi.
“Untuk PAW telah berproses. Berkas Syeni Kalangi sudah ada di KPUD Provinsi ” kata Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu. Lanjut Mononutu kalau sudah ada klarifikasi dari pihak KPU, berkas tersebut akan dikembalikan kepada mereka.
“Itu nanti disampaikan ke kita lagi. Dan kita akan kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Sulawesi Utara,” paparnya. “Dari Mendagri membuat SK (Surat Keterangan)-nya baru kemudian kita lakukan pelantikan” tutup Mononutu.