
Seputarsulut.com, Manado – Nasabah PT Equity World Futures atas nama Esterlin Tambariri mengalami kerugian ratusan juta. Perusahaan pialang ini beralamat kantor di kawasan Mega mall Manado.
Kepada media ini Esterlin mengatakan pada bulan Februari lalu, salah satu marketing PT. Equity World Futures Junaedy menawarkan investasi dana dengan iming-iming mendapat keuntungan yang sangat besar bilah menanamkan investasi di perusahaan tersebut.
Selain itu, Esterlin mengatakan bahwa marketing atas nama Junaedy juga menawarkan untuk melakukan transaksi bisnis emas dan menjelakan kepadanya bahwa dana tersebut dapat di tarik kapan saja serta mendapatkan keuntungan memuaskan sampai 30 juta dalam satu kali mengklik atau jual transaksi.
” Saya merasa di tipu oleh marketing tersebut. Saya investasi dana awal 200 juta kemudian saya melakukan beberapa kali top up atas petunjuk dari pak Junaedy,” tuturnya kepada awak media ini Senin (22/11/2021).
Lanjut Esterlin menjelaskan berselang beberapa bulan dirinya sudah tidak melakukan transaksi dan menyampaikan kepada Junaedy sebagai marketing untuk menarik dana tersebut, namun di tolak dan harus melakukan transaksi kembali agar dana bisa kembali. ” Saya sudah memutuskan untuk menarik sisa dana investasi tetapi di tolak oleh marketing dan memaksa saya untuk menjual rugi atas perintah pak Jefry.
Karena saya belum mengerti maka saya langsung melakukan transaksi tersebut. Saya pun merasa di tipu,” ujar Esterlin.
Untuk itu, Sebagai Nasabah Esterlin berinisiatif datang ke kantor. ” Saya sudah dua kali datang di kantor. Saya minta dana investasi awal di kembalikan, karena saya merasa di tipu oleh marketingnya perusahaan,” tegas Esterlin.
Sementara itu, awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak marketing perusahaan Junaedy Sasuwu melalui nomor telephone 0822xxxxxx05, sebanyak tiga kali, namun tidak di respon.
Selain itu, awak media ini juga mencoba menghubungi Bagian Penanggung jawab pialang Jefry Mirah di nomor 0821xxxxxx89 pada awalnya di respon. Jefry mengatakan bahwa masalah tersebut sudah di selesaikan oleh bagian ilegal perusahaan tersebut. ” Silahkan bapak menghubungi perusahaan, kami tidak ada urusan lagi karena masalah tersebut sudah di tangani oleh bagian ilegal perusahaan,” tandas Jefry. (*)