SULUT – Dalam rangka menjalankan tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 6 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (21/9 2020) memulai Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Bisnis dan Operasional PT. Bank SulutGo Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2020, yang ditandai dengan dilakukannya Rapat Entry Meeting Pemeriksaan yang dilaksanakan secara Telekonferensi Video.
Entry Meeting Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA yang bertindak pula sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan.
Kegiatan Entry Meeting juga diikuti oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Aris Asmono, Pengendali Teknis Rudi Nurprianto dan Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Fandy Yanuar Solfan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi menyatakan bahwa “Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan ini akan dilakukan pengujian perencanaan, pelaksanaan dan proses monitoring, serta pemahaman bisnis proses dan identifikasi permasalahan baik pada kegiatan finansial maupun non finansial,” ungkapnya.
Entry Meeting Pemeriksaan dihadiri pula oleh Direktur Utama PT. Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Direktur Kepatuhan Meiky Taliwuna, Direktur Pemasaran Machmud Turuis,
Direktur Operasional Welan Palilingan dan Pimpinan Satuan Kerja Audit Internal Louisa Parengkuan.
Disisi lain, Direktur Utama PT. Bank SulutGo Jefry Dendeng mengatakan sangat menyambut secara terbuka
pemeriksaan ini dan akan memberikan dukungan guna kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
“Saya berkeyakinan bahwa pemeriksaan kali ini akan memberikan manfaat baik bagi manajemen PT. Bank SulutGo maupun pada pemangku kepentingan,” ungkap Dendeng.
(Ardybilly)