SULUT – Polemik pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kota Manado yang dilakukan oleh Danny Sondakh mendapat reaksi dan teguran keras dari Plt Ketua DPD I Golkar Sulut.
Surat teguran langsung yg di tandatangani oleh Plt Ketua Hamka Kadi dan Sekretaris DPD I Golkar Sulut Edison Masengi seperti berikut ini:
1. Tidak melaksanakan tindakan organisasi sehubungan dengan pergantian pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPRD Kota Manado sambil menunggu surat keputusan lebih lanjut tentang kepemimpinan DPD partai Golkar Kota Manado.
2. Mengembalikan dan mencabut keputusan yang telah dibuat oleh saudara Drs Danny Sondakh yang telah menggantikan Pimpinan Fraksi dan Perpindahan anggota pada Alat Kelengkapan lainnya ke posisi semula.
Sementara, Pelaksana Tugas(Plt) Ketua DPD II Golkar Kota Manado Yongki Limen menegaskan agar mencabut Keputusan yang telah di buat oleh mantan Ketua Golkar Kota Manado Drs Danny Sondakh dimana telah menggantikan Pimpinan Fraksi dan Perpindahan anggota pada alat kelengkapan lainnya dan mengembalikan ke posisi semula.
” Pergantian Pimpinan Fraksi dan alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Manado yang telah di bentuk oleh Saudara Danny Sondakh segera dikembalikan. Untuk menggantikan dan memindahkan Pimpinan Fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPRD Kota Manado adalah hak saya,” tegas Limen kepada sejumlah awak media Senin,(9/10/17) di ruangan kerjannya.
Limen berharap sebagai kader harus patuh pada keputusan pimpinan. ” Kita sebagai kader harus patuh dan mari kita jaga kebersamaan supaya kedepan partai Golkar kembali eksist pada pemilu tahun depan.
(ardybilly)