SULUT – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu membantah akan dilakukannya pemanggilan terhadap Komisi IV DPRD Sulut.
Hal ini bermula dari pernyataan Dinas Kebudayaan Sulut yang mengatakan bahwa pemanggilan hearing Komisi IV tak sesuai aturan.
Saron sapaan akrabnya mengatakan bahwa atas dasar apa Badan Kehormatan akan memanggil Komisi IV, sedangkan sampai detik ini tidak ada laporan yang masuk terkait hal ini.
“Saya tidak pernah keluarkan pernyataan untuk melakukan pemanggilan terhadap Komisi IV,” ucapnya, selasa (18/2/2020).
Tak hanya itu Rondonuwu juga menuturkan bahwa Badan Kehormatan itu tahu aturan, jadi tidak mungkin BK semena-mena memanggil, harus ada laporannya. Semua ada tahapannya, mulai dari adanya laporan terus akan dirapatkan di BK dan selanjutnya.
“Intinya, BK tidak tahu persoalannya dimana, jadi tidak mungkin diproses,” ungkap Sandra.
(Ardybilly)