MITRA – Menindaklanjuti instruksi Bupati Mitra James Sumendap terkait aset milik daerah, langsung disikapi Badan Keuangan Daerah dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas, Jumat (13/02) di halaman kantor Bupati.
Kepala Badan Keuangan Daerah Mitra, Mecky Tumimomor melaui Kabid Aset, Laurens Manopo mengatakan, pemeriksaan aset tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati dan juga merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun untuk mempermudah pemeriksaan Inspektorat dan BPK.
“Ada 509 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 146 kendaraan roda empat dan 363 kendaraan roda dua,” jelasnya.
Sementara, Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, kendaraan pejabat eselon II akan diberikan sesuai dengan mekanisme dan perntukannya supaya tidak pilih kasih.
“Pengaturan kendaraan dinas bagi eselon II akan diatur sebaik mungkin, agar semua SKPD dan pejabat setaranya bisa menggunakan kendaraan sesuai jabatan masing-masing,” jelasnya.
Lanjut Bupati, bagi pejabat dan ASN yang dipercayakan memegang kendaraan dinas, diminta untuk bisa merawat dan menjaga aset tersebut.
“Jaga dan pelihara kendaraan dinas yang digunakan, karena ini merupakan fasilitas negara yang diperuntukan untuk membantu kinerja pejabat dan ASN,” tandas Bupati.(Chinot)