
MITRA, SeputarSulut.com – Menanggapi tuntutan masyarakat tentang masalah pelayanan e-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mitra David Lalandos Mengatakan, kekosongan blanko e-KTP itu bukan hanya terjadi di Mitra, melainkan di seluruh Indonesia.
“Kekosongan blanko terjadi secara nasional akibat gagal tender. Dan dari informasi yang saya terima, pada minggu ketiga bulan ini akan diselesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai. Saya harap masyarakat untuk bersabar.” kata Lalandos kepada SeputarSulut.com via telepon genggam.
Dia menambahkan, untuk sementara e-KTP diganti dengan surat keterangan penduduk yang dikeluarkan oleh Disdukcapil melalui proses perekaman,” ujarnya sembari menjelaskan jika batas waktu e-KTP, berlaku seumur hidup.
Berita Lainnya
(Chinot)