JAKARTA – Penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan kelola dengan baik. , agar masyarakat di desa benar-benar dapat merasakan manfaat dana desa yang sudah di programkan pemerintah pusat. Pemerintah ingin melihat ada perubahan kesejahteraan yang nyata pada masyarakat di pedesaan.
“Peningkatan kesejahteraan rakyat di pedesaan adalah menjadi bagian penting Program nawacita Bapak Presiden Jokowi, Karena itu program yang sudah baik ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” dengan salah salah satu ungkapan Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Djenri A Keintjem, SH, MH (DAK) saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 tentang tahun 2014, Sabtu (5/8) lalu, Kegiatan mengisi masa reses dan menyerap aspirasi masyarakat ini dilakanakan di Kauneran, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.