SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna Istimewa dimana Sjenny Fanny Kalangi, SE telah dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Rabu (10/08/2016), Kemarin.
Usai Rapat Paripurna, Kalangi mengatakan kepada awak media bahwa, dirinya tidak menyangka akan dilantik kembali sebagai Anggota DPRD Sulut dan kembali akan melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap hal-hal yang belum saya lakukan di bolmong bisa dilanjutkan. Terutama aspirasi masyarakat bolmong bisa saya perjuangkan di masa jabatan 3 tahun ini,” ujar Legislator dari Partai Gerindra ini.
Kalangi juga menambahkan, pergantian antar waktu (PAW) atas Almarhum Jusuf Hamim bukanlah hal yang mengembirakan, mengingat anggota dewan sebelumnya meninggal dunia.
“Perasaan saya sangat bersyukur, walaupun sebenarnya tidak berharap penggantian seperti ini. Pak Jusuf adalah sahabat saya juga, kepergiannya bukan mengembirakan bagi saya. Tapi, bila saya ada disini, ini adalah rencana Tuhan yang indah,” ucap Kalangi.
Selain itu, Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya itu menuturkan bahwa dirinya akan menempati komisi IV, dikarenakan Almarhum Pak Jusuf sebelumnya berada di Komisi IV.
“Berdasarkan Petunjuk dari Sekretariat, saya akan menempati Komisi IV, dimana saya harus meneruskan apa yang ditinggalkan almarhum Pak Jusuf yakni di Komisi IV. Karena sesuai aturan memang seperti itu,” tuturnya. (Ardybilly)