MANADO – Anggota DPRD Kota Manado, Jurani Rurubua mengatakan banyak pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan masalah Nomor Induk Kenegaraan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbeda dengan data sebenarnya baik di Kartu Keluarga (KK) maupun di Ijazah.
“Jadi ini ada beberapa pendaftar CPNS mengeluh kepada saya. ada yang bilang NIK nya tidak sesuai dengan tanggal lahir, kan di NIK itu beberapa digitnya diambil dari tanggal lahir, menurut mereka itu tidak sama,” kata Jurani Rurubua kepada Seputarsulut. com, di ruang Komisi III DPRD Manado, Selasa (19/11/2019).
Jurani mengatakan, jika dalam kepengurusan KTP saja sudah salah, bagaimana anak-anak ini akan mengurus berkas kelengkapan CPNS lainnya.
“Ini kenapa harus salah, apakah Discapilduk mengisi data tidak benar atau apa, pasti mereka akan kesulitan dalam mengurus berkas nantinya,” kata jurani.
Selain itu, Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) harus segera berbenah dan memperbaiki pelayanan ke publik.
“Masalah itu harus segera dituntaskan. Tolong diperhatikan mereka yang ingin ikut CPNS. Lalu diusahakan jangan lagi antri saat mengurus KTP yang membuat para calo berkeliaran. Kenapa juga blanko nya masih belum ada selama ini, kan sudah lama sekali,” ujar Jurani. (Auddy Manoppo)