MANADO – Johannes Juman Budiman, SH advokat kenamaan Sulawesi Utara kembali membuat gebrakan mendukung program Kapolda Sulut hadapi mafia tanah.
Salah satu yang akan di advokasi adalah tanah milik Keluarga Lengah di kecamatan Mapanget. Menurut pak Jhon Lengah selaku ahli waris, dalam register tanah ada 27 titik tanah milik keluarganya yang telah diduduki bahkan telah diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang tidak berhak.
Menurut pengacara Juman panggilan akrabnya untuk ke depan dia akan menginventarisir dan memberikan pendampingan hukum pada keluarga untuk memperoleh haknya.
Sesuai program andalan Kapolda Sulut untuk berantas mafia tanah, maka Juman yakin masalah tanah keluarga Lengah ini akan tuntas cepat, karena ternyata sudah sejak lama digugat keluarga tapi belum ada kejelasan hasilnya. Apalagi dengan slogan POLRI yakni PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya), Juman yakin kepolisian akan bekerjasama untuk menyelesaikannya.
“Dengan ini saya sudah diminta keluarga Lengah untuk memberi pendampingan hukum agar masalah ini selesai”, ujar pengacara kondang Sulut dan pengacara tetap Dubes RI untuk Filipina saat ini DR. SH Sarundajang.