Manado. – Ketersediaan serta kelayakan Daging Sapi menjelang Hari Raya Idul Adha perlu di perhatikan. Itu yang di katakan Kepala Rumah Pemotongan Hewan, Dinas Pertanian,Kelautan dan Peternakan Kota Manado (RPH DPKP) Joy Tumbel Kepada media (29/8/17).
” Menjelang hari Raya Kurban DPKP meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban untuk mencegah adanya hewan yang terjangkit penyakit, “ujarnya
Diapun menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban akan intensif dilakukan dengan melibatkan dokter hewan serta tim kesmafet dari DPKP yang ada di kota Manado, Pemeriksaan terutama dilakukan di pos-pos penampungan hewan serta di sejumlah pasar hewan.
Antisipasi tersebut dilakukan mengingat khusus pada Idul Adha, pemotongan hewan ternak sangat tinggi. Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan upaya preventif untuk mencegah berkembangnya penyakit yang menyerang hewan ternak, terutama penyakit Antrak dan Brucelliosis.
Peran penting petugas pemantau hewan kurban adalah memantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban dari mulai persiapan hewannya sampai dengan proses penyembelihan.
Disamping itu petugas juga memastikan hewan/produknya sehat serta layak untuk di distribusikan/konsumsi masyarakat melalui tahap pemeriksaan Antemortem dan Postmortem. Pemeriksaan antemortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum ternak dipotong (dalam kurang waktu 24 jam) sehingga mendapatkan hasil hewan boleh/layak dipotong atau tidak.
Cara yang dilakukan dalam pemeriksaan ini adalah memperhatikan jenis kelamin, umur, tanda-tanda upnormal, tanda-tanda penyakit, kebersihan, dan lain sebagainya. Beberapa syarat hewan kurban yang baik diantaranya sehat, tidak cacat, bulu mengkilat/tidak kusam dan bersih, cukup umur dan status kelamin normal.
Hal lain yang perlu diperhatikan saat pemeriksaan antemortem adalah memastikan aspek kesejahteraan hewannya yaitu kandang penampungan layak, tidak berdesak-desakan, tersedia cukup pakan dan minum, diberikan peneduh, jika diikat dengan tali tidak terlalu pendek, tidak bercampur dengan hewan jenis lain yang berbeda atau sesame jenis namun agresif.
Sedangkan pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan hewan setelah hewan di sembelih. Cara pemeriksaan postmortem dilakukan dengan pengamatan visual, palpasi (perabaan), sayatan(bila diperlukan) dan pemeriksaan laboratorium.
Sebelum karkas dikuliti/dipotong-potong ternak harus dipastikan mati setelah dipotong dengan memperhatikan hilangnya reflek kornea mata dan aliran darah sudah terhenti perlahan. Untuk melakukan pemeriksaan antemortem ini organ yang diperiksa minimal paru-paru, limfa, hati, jantung, dan saluran pencernaan.
“Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, agar nantinya daging yang dikonsumsi layak dan terjamin kesehatanya” pungkas joy.
Pengawasan akan dilakukan oleh tim bersama DPKP mulai tanggal 31 September sampai pada hari pelaksanaan pemotongan di 11 kecamatan yang ada di kota Manaado.