Seputarsulut.com, Sulut – Direktorat Koordinasi dan Supervisa Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu datang mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna melakukan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Audiensi yang digelar diruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut itu berjalan lancar, namun ada hal menarik disela-sela kegiatan itu. Dimana Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk menyatakan sikap mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan Ketua KPK
Hal itu pun ia utarakan dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang hadir saat itu. Anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya yang selalu tampil vokal itu menyatakan secara pribadi bahwa dirinya mendukung Keputusan Ketua KPK terhadap 51 orang yang tidak lulus dalam tes Wawasan (TWK).
“Saya Ir. Julius Jems Tuuk Dapil Bolmong Raya Manyatakan Sikap mendukung. Sekali lagi mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh ketua KPK bapak Firli dan Pemerintah terkait dengan Keputusan strategis dalam hal Pemberantasan Korupsi. Dimana, kalau tidak salah lihat ada 51 orang yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.” Tandas Politisi dari Fraksi PDIP itu. Rabu (16/6) Siang.
Sebelum menyudahi kesempatannya berbicara dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta Direktorat Koordinasi dan Supervisa Wilayah IV KPK, Jems Tuuk menegaskan bahwa dirinya mendukung keputusan Ketua KPK.
“Sekali lagi, saya sampaikan kembali, mendukung keputusan dari bapak Firli dan Kawan-kawan dan Pemerintah.” Tegas Tuuk