JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ironisnya, 36 nama ini merupakan calon legislatif 2014. Dari 36 nama itu terdapat dua nama asal Sulut yakni Olly Dondokambey, caleg yang diusung PDIP dan Vonny Panambunan. Vonny sebelumya diusung Partai Gerindra namun batal. Sedangkan Olly Dondokambey yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut ini masuk Daftar Caleg Sementera (DCS) nomor urut satu.
“Jangan sampai publik memilih orang yang salah dalam Pileg 2014. Indikatornya adalah keseriusan mereka dalam pemberantasan korupsi,” kata peneliti dari ICW Donald Fariz di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (28/6).
Deputi Direktur Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan, KPU memiliki kelemahan dalam hal mempertimbangkan track record para caleg kepada pemberantasan korupsi. Padahal itulah hal substantif yang harus dipertimbangkan KPU dan masyarakat.
“Laporan dari masyarakat yang diterima sampai 27 Juni 2013 kemarin itu bukan menyentuh substansinya, tapi hanya laporan persoalan adminsitratif belaka,” kata Masykur seperti dilansir detik.com.
Indikator penilaian ICW adalah jika politisi pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi, atau politisi yang bersangkutan merupakan bekas terpidana korupsi. Juga, jika politisi pernah diberi sanksi oleh BK DPR, mengeluarkan pernyataan yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan atau mendukung upaya revisi UU KPK.
“Kalau mereka terpilih lagi, saya khawatir wajah DPR tak akan berubah. Yang ada hanya kegaduhan parlemen. Pemberantasan korupsi tidak akan menjadi lebih baik,” ujar Donald.
Berikut adalah 36 nama caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya oleh ICW.
1. Aziz Syamsuddin (Golkar)
2. Desmond J Mahesa (Gerindra)
3. Herman Hery (PDIP)
4. Bambang Soesatyo (Golkar)
5. Edhie Baskoro Yudhoyono (PD)
6. Mahyudin (Golkar)
7. I Wayan Koster (PDIP)
8. Said Abdullah (PDIP)
9. Mirwan Amir (PD)
10. Abdul Kadir Karding (PKB)
11. Olly Dondokambey (PDIP)
12. Jhonny Allen Marbun (PD)
13. Ahmad Yani (PPP)
14. Syarifuddin Suding (Hanura)
15. Nasir Djamil (PKS)
16. Idris Laena (Golkar)
17. Achsanul Qosasih (PD)
18. Zulkifliemansyah (PKS)
19. Ignatius Mulyono (PD)
20. Nudirman Munir (Golkar)
21. Setya Novanto (Golkar)
22. Kahar Muzakir (Golkar)
23. Adang Darajatun (PKS)
24. Fahri Hamzah (PKS)
25. Ribka Tjiptaning (PDIP)
26. Pius Lustrilanang (Gerindra)
27. Melchias Marcus Mekeng (Golkar)
28. M Nasir (PD)
29. Vonny Anneke Panambunan (Gerindra)
30. Nazaruddin Sjamsuddin (PBB)
31. Sutan Bhatoegana (PD)
32. Marzuki Alie (PD)
33. Priyo Budi Santoso (Golkar)
34. Maz Sopacua (PD)
35. Charles Jonas Mesang (Golkar)
36. H Achmad Farial (PPP)
ICW tak kuasa memaksa para parpol atau KPU membatalkan caleg-caleg tersebut. Yang bisa dilakukan hanyalah imbauan agar masyarakat tidak memilih nama-nama di atas. “Kita tidak punya ruang untuk memaksa parpol, tapi kita mau membangun public awareness,” pungkas Donald. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari 36 anggota DPR yang namanya disebut ICW ini. Olly Dondokambey saat dihubungi wartawan beberapa kali via telepon, masih belum bisa diwawancarai. (det)