MITRA, SeputarSulut.com – Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra, memasuki akhir triwulan pertama jumlah kematian di Mitra sebanyak 171 jiwa.
“Sampai hari ini berjumlah 171 jiwa data yang masuk kepihak kami,” kata Kadisdukcapil Mitra, David Lalandos.
Menurutnya, sesuai program Bupati Mitra James Sumendap untuk meringankan beban keluarga berduka, pihaknya diminta untuk mempercepat proses administrasi agar biaya santunan bisa cepat diberikan.
“Instruksi Bupati untuk mempercepat proses pendataan dan administrasi. Sasarannya untuk meringankan beban keluarga yang berduka,” jelas Lalandos.
Tak hanya itu, tambah Lalandos, selain mempercepat administrasi, pihaknya juga harus menyelesaikan dokumen penerbitan akte kematian.
“Tentunya semua harus sesuai prosedur dan aturan.
Penerbitan akte sangat cepat, dengan catatan pihak keluarga harus melengkapkan dokumen dari pemerintah setempat dan harus sesuai database,” tandasnya.
(Chinot)