
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara Dr. Noudy R. P Tendean, SIP, MSi memperingatkan agar setiap Kabupaten/Kota dilarang melakukan pemungutan biaya saat melaksanakan tes penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil ) tahun 2014. Hal ini disampaikan Tendean (atas nama Sekprov Sulut), saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2014 dengan seluruh Kepala BKD Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara yang dilaksanakan hari ini, Selasa 12 Agustus 2014 di ruang rapat BKD Provinsi.
Menurut Dr. Noudy R. P Tendean, SIP, MSi, jajaran birokrat yang membidangi kepegawaian mengusung tugas mulai dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meskipun mendapatkan tugas yang tidak ringan seiring dengan meningkatnya dinamika dan keberagaman tuntutan masyarakat.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut mengharapkan agar supaya melalui momentum Rakor yang penting dan strategis ini, penataan birokrasi baik secara internal dan eksternal harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, termasuk mereka yang dipercayakan sebagai panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten/Kota.
Sejak jauh-jauh hari sudah diingatkan agar supaya dalam penerimaan CPNS tahun 2014 tidak melakukan pungutan biaya kepada pelamar sehingga tidak akan berdampak hukum di kemudian hari.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kantor Regional 11 BKN Manado Englis Nainggolan, SH, MH telah menyepakati beberapa hal terkait dengan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 yakni untuk panitia seleksi CPNS disetiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dimintakan agar tidak memperberat para pelamar dengan kelengkapan berkas yang terlalu banyak, tapi hanya berupa lamaran, foto copy ijazah yang di legalisir terbaru, foto copy KTP serta pas foto.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, barulah peserta diminta untuk memasukkan persyaratan lain seperti SKCK termasuk surat keterangan bebas narkoba. Hal ini dimaksudkan agar supaya para pelamar tidak terbebani dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi nanti pelamar diharuskan memperjelas latar belakang pendidikan dibidang apa.
Ditambahkan Nainggolan, tak kala pentingnya yang harus diperhatikan, bagi pelamar yang mengikuti seleksi sudah harus menggunakan sistem Computer Assesment Test (CAT). Dengan menggunakan sistem Computer Assesment Test (CAT), pelaksanaan tes CPNS akan lebih gampang begitu juga bila dilihat dari sisi pembiayaan dan tenaga lebih murah dibanding dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Oleh karena itu, Nainggolan berharap agar supaya para Kepala BKD Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara bisa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem penerimaan CPNS tahun ini, karena dengan menggunakan sistem CAT, akan lebih pelaksanaannya dan yang paling penting akan lebih transparan (Humas Prov Sulut)
Lebih baik persyaratan di tetapkan oleh prov, agar supaya tidak berbeda antar kab./kota di sulut