SULUT – Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi apa yang menjadi usulan Fraksi Partai Demokrat untuk mengganti pengacara pihak pemerintah terkait gugatan Pilkada Manado di PTUN.
Dondokambey mengatakan bahwa pengacara pihak tergugat Pemprov Sulut dan Mendagri akan diganti.
“Pasti pada intinya pengacara pemerintah pasti kita ganti. kita berikan tugas untuk bela pemerintah tapi nyatanya dia tidak bela pemerintah, saya juga baru tahu,” ungkap Olly Dondokambey kepada awak media usai rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda RPJMD, Selasa (02/08/2016) kemarin.
Selain itu, Terkait juga dengan usulan FPD untuk mencopot salah seorang oknum pejabat Pemprov Sulut yang berinisial C. Gubernur menuturkan akan segera mencari tahu.
“ Saya berjanji akan menelusuri, apakah perannya memang terlalu jauh begitu. Saya akan mencari tahu,” tegas Dondokambey. (Ardybilly)