MANADO – Permudah Masyarakat Manado Mengurus Ijin Dan Administrasi Kependudukan, GSVL-Mor Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu di Mantos. Memberikan pelayanan yang mudah dan cepat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) membuka Pusat Pelayanan Terpadu di Manado Town Square (Mantos 2), Jalan Piere Tendean Boulevard, Senin (14/01) pagi hingga siang tadi.
Peresmian lokasi Pusat Pelayanan Terpadu tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan pintu oleh Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Kepala DPM-PTSP Manado Jimmy Charles Esau Rotinsulu SE MSi serta CEO BNI Wilayah Manado Haris A Handoko.
Tampak hadir Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Heri Saptono, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan dr Robby Mottoh, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH, serta para pejabat dilingkup Pemkot Manado.
Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut mengatakan hadirnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di kawasan pusat perbelanjaan modern Mantos, semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan perijinan serta administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat Kota Manado.
Selain DPM-PTSP, Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado juga didukung instansi layanan publik lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RB) Manado, juga terintegrasi dengan Polresta Manado, Kantor Imigrasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya berharap dengan dibukanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado ini, akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus ijin-ijin serta administrasi kependudukan lainnya, termasuk juga pengurusan terkait keimigrasian. Apalagi, tempat ini sangat strategis, sambil belanja disini sekaligus melakukan pengurusan ijin dan lainnya dengan mudah dan cepat,” tukas Walikota pilihan rakyat Manado itu.
Lanjut dikatakan, keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu di kawasan Mantos bersifat sementara. Pasalnya, Pemkot Manado berencana membangun Mall Pelayanan Publik di lahan 16 persen area reklamasi.
“Tempat ini tentunya hanya sementara, karena kami berencana membangun gedung sendiri yang kita sebut Mall Pelayanan Publik yang tidak jauh dari sini. Pemerintah Kota Manado punya lahan 16 persen, apakah di Mantos atau di Megamas. Saya berharap, pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik ini bisa dilaksanakan karena kita punya ,” tandas Walikota Vicky Lumentut.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di kawasan Mantos melayani pengurusan ijin-ijin seperti yang dilakukan di Kantor BPM-PTSP secara cepat dan bisa diterima ditempat. Juga pajak dan retribusi yang ditangani BP2RB serta pengurusan administrasi kependudukan Disdukcapil seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) serta akte-akte. Disamping itu, dari Kantor Imigrasi mempermudah dan mempercepat pengurusan paspor dan lainnya.