Manado. – Kasus yang ramai dibicarakan sekarang yaitu dugaan pelecehan seksual oknum kadis berinisial HW saat korban (sebut saja melati) sedang melaksanakan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) beberapa waktu lalu di ruang kerjan oknum kadis.
korban tercatat sebagai siswi kelas III jurusan perkantoran SMK 1 Manado yang sedang Praktek Kerja Lapangan PKL di dinas Kadisparbud.
Hal ini menuai komentar dari berbagai pihak terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado, kabar dugaan cabul oknum Kadis berinisial HW terhadap siswi SMK Negeri I Manado.
Tentang masalah yang menimpah oknum Kadis yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa PKL , saat ini sedang di tangani diproses serta di dalami BKD Kota Manado, “ Ujar Hans Tinangon.
Dia juga mengakui telah melakukan konfirmasi ke oknum Kadis HW dan Kepsek SMK Negeri I Manado, Moddy Lumintang. Untuk itu Tinangon meminta media agar dapat memberitakan masalah ini secara proporsional.
Tinangon berjanji akan menangani masalah ini hingga tuntas dan kesimpulan dugaan kasus ini akan disampaikan ke public.
“Oleh sebab itu sebelum adanya kesimpulan dimohon barangkali kalau boleh se bisa mungkin belum di buatkan statemen-statemen ataupun rangkaian kalimat yang menuduhkan, ataupun menyudutkan, apalagi memvonis seseorang dalam permasalahan ini,” terang Tinangon.
Dia mengajak public meletakkan persoalan ini yang barangkali hanyalah terjadi suatu miskomunikasi, yang tentunya dapat merugikan, dan dapat menjerumuskan seseorang.
“Tapi yang pasti pada saatnya kami akan mengungkap bagaimana yang sebenarnya terjadi dalam kasus dan permasalahan ini. Kami akan maksimalkan penanganan kasus ini hingga tuntas.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang sempat dimintakan komentar dalam hal pelecehan seksual yang mendera Kadisparbud Kota Manado sudah didengarnya baik lewat saluran berita visual maupun media cetak.
“Saya sudah baca di Sosial Media (Sosmed), dan menugaskan Plt Kepala BKDD Hansye Tinangon untuk menelusuri kebenaran berita tersebut,”kata Vicky.
Dirinya berjanji akan memberikan ganjaran sesuai aturan yang berlaku jika benar terbukti bahwa Kadis terlibat dalam aksi tak terpuji tersebut. Apalagi informasi tersebut cukup mengganggu aktifitas Pemerintah Kota.”tutupnya