SULUT – Masa libur lebaran hampir berakhir, tidak lama lagi murid-murid SMP dan SMA/SMK akan kembali masuk sekolah. Ditambah dengan adanya siswa baru yang akan melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Siswa atau lebih dikenal dengan MOS.
Mengenai hal itu, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Lucia Taroreh mengatakan bahwa memang sekarang tidak ada lagi praktek per-peloncoan tapi kegiatan MOS untuk siswa baru lebih ditekankan tentang pengenalan sekolah itu sendiri.
“Praktek per-peloncoan sudah tidak ada lagi, tapi lebih ditekankan tentang pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib sekolah serta sistim pembelajaran,” kata Taroreh kepada awak media, Rabu (13/07/2016) tadi diruang kerjanya.
Anggota Fraksi PDIP itu juga menuturkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 dijelaskan tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
”Jadi, Regulasi ini harus disosialisasikan kepada sekolah agar tidak ada persoalan dan sekolah tidak boleh melanggar, sudah diatur secara rinci, siswa dilarang membawa atribut aneh-aneh seperti tas warna-warni, minuman merek ini, serta topi yang bentuknya macam-macam. Jika masih ada sekolah yang melaksanakan praktek per-ploncoan, pastinya akan dikenai sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” Tutupnya. (Ardybilly)