SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut TA 2018 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2018 sekaligus jawaban dan tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-fraksi, selasa (2/7/19).
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan keberhasilan Pemprov Sulut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut T.A. 2018 merupakan hasil kerja keras semua pihak serta sinergitas dengan DPRD Sulut.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bentangan ruang dan waktu pembangunan daerah kedepan,” kata Olly. Oleh karena itu, Olly Dondokambey mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Sulut atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Sulut,” ungkap Gubernur.
Terkait penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018, Olly menyebutnya sebagai pemenuhan prinsip akuntabilitas dalam implementasi good governance di lingkungan Pemprov Sulut.
Gubernur menambahkan, berbagai komponen APBD mampu memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang T.A. 2018, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.
“Kesemuanya itu, tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran ditambah proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas, baik internal maupun eksternal telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” imbuh Olly.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sulut Andrei Angouw turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.
(Ardybilly)