SULUT – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut hari ini, Senin (25/04) Tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulut tahun 2015 dan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang BUMD sekaligus Pendapat Gubernur terhadap Ranperda dimaksud serta tanggapan fraksi-fraksi terhadap Pendapat Gubernur tersebut.
Rapat yang dihadiri Guberner Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw ini dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw didamping Wakil Ketua DPRD lengkap masing-masing, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manuel Manopo SH dan Wenny Lumentut SE.
Dalam Paripurna, LKPJ di buka oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekomendasi oleh ketua Pansus Ferdinand Novie Mewengkang serta penyerahan rekomendasinya kepada Gubernur.
Sementara Paripurna Ranperda BUMD diawali oleh penyampaian penjelasan oleh pimpinan Komisi II Rocky Wowor, pendapat Gubernur serta tanggapan masing-masing fraksi DPRD Provinsi.
Paripurna ini dihadiri oleh pejabat Forkompinda, pejabat Pemprov serta instansi terkait lainnya ada di Provinsi Sulut.