Minsel, seputarsulut. com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar paripurna membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel tahun 2019. Rabu (22/7/2020) .
Pembahasan yang cukup panjang hingga memakan waktu selama sebulan dan akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan pihak eksekutif.
Pencapaian dalam pembahasan walaupun sangat alot, dituangkan dalam dokumen persetujuan bersama pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Selatan tahun 2019.
“Agenda paripurna ini akan ditandatangi dokumen kesepakatannya akan ditandatangi bersama kedua belah pihak legislatif dan eksekutif,” tutur pimpinan rapat Badan Anggaran ( Banggar) Drs Robby Sangkoy MPd.
Sangkoy menambahkan, Saran dan masukan akan menjadi bahan yang disampaikan DPRD sebagai bagian referensi untuk perbaikan perencanaan, penyusunan dan pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun mendatang.
” Selaku pumpinan rapat Banggar, memberikan motivasi pada jajaran TAPD dan perangkat daerah yang secara kooperatif dan peran serta mengikuti jalanya agenda pembahasan bersama pihak DPRD, ” ungkap Sangkoy penuh semangat.
Pihak pemkab Minselpun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota banggar yang telah berupaya bekerja keras dalam memberi masukan strategis dan prioritas pada pembahasan LPJ tahun 2019.
“Kami sangat salut pada kinerja DPRD, melalui Banggar telah bekerja dengan menguras tenaga ekstra membahas LPJ tahun 2019, dengan tanggung jawab tugas kerja yang profesional,” pungkas Assiten III Ever Poluakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Munahasa Selatan ( BPKAD) Melky Manus menambahkan sangat perlu menjadi sistem kemitraan sinergitas, saling memberikan masukan agar kritikan lebih memberikan arah dan tujuan demi kemakmuran daerah lebih khusus masyarakat , ” tambah Manus. (Herman Marentek/ Advetorial).