Minsel, seputarsulut. com— Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan membahas dua agenda penting yang digelar di ruang rapat DPRD pada Jumat (25/9/2020).
Adapun dua agenda yang di bahas yaitu Penetapan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020, dan Pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna di buka oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Paulman Runtuwene ST, Dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE.
Rapat paripurna ini menggunakan multi media Daring/Online, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Jauh hana Tumbuan SE, Wakil Ketua DPRD Stevanus D. N. Lumowa SE, dan Wakil Bupati Minsel Franky Donni Wongkar, SH, serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan undangan lainnya, (Herman Marentek/ Advetorial)