Minsel,seputarsulut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa (Minsel), menggelar Agenda Rapat Paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Minsel Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura. Bertempat di ruang rapat kantor DPRD Minsel, hari Kamis (7/Febuari/2019).
Dimana kursi anggota Dewan Billy Regar S.Sos digantikan Drs Constantine D. R. Kani SH dari Partai Hanura. Agenda langsung dibuka oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan, SE.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minsel mengucapkan banyak selamat kepada Drs Constantine D. R. Kani SH telah diresmikan sebagai anggota DPRD Minsel.
Dan secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Billy Regar atas pengabdiannya,”ujar Ketua Dewan Jenny Tumbuan.
Dalam kesempatan ini juga Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya mengajak seluruh yang hadir untuk menaikkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya secara pribadi dan keluarga, Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Minsel mengucapkan terima kasih kepada saudara Billy Regar atas pengabdian dan jasa-jasanya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minsel,” sambut Ibu Bupati.
Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE mengucapkan selamat bertugas kepada Drs Constantine D. R. Kani SH yang telah diangkat melalui keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kabupaten Minsel, Kejari Amurang I Wayan Eka Miartha SH, MH, Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, Perwira Penghubung Mayor (Inf) Jemmy Lotulung dan perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minsel.(Herman)