Manado. – Tak terima namanya dicemarkan Hj Rum Usulu yang notabene adalah Plt Sekertaris Kota Manado melaporkan Djibran Ali ke Polresta Manado (15/5/17) dengan dugaan pecemaran nama baik.
Hal ini bermula pada saat rapat dengar pendapat para pedagang pasar dengan perwakilan Komisi B DPRD Kota Manado serta Perwakilan PD Pasar,terkuak tentang pernyataan Djibran Ali saat itu mengatakan bahwa dalang dari pergerkan masa demo yang memenuhi kantor dewan adalah Hj Rum Usulu dan Hj Denny.
Pedagang yang saat itu sempat mendemo Pemkot Manado hingga akhirnya bergeser ke DPRD Manado menolak hasil kebijakan Pimpinan PD Pasar Kota “yang di dalamnya Djibran Ali sebagai pedagang.
Dalam wawancara dengan dengan media Djibran menegaskan sekali lagi bahwa Sekertaris Kota Manado Hj Rum Usulu adalah aktor dari demo yang dilakukan Pedagang pasar tersebut.”
” Saya menerima telepon dari saudara Arsyad, yang mengatakan bahwa akan ada demo hari ini yang diperintahkan oleh Sekot Rum Usulu.,” ujar Djibran
mendengar hal itu Sekot Manado langsung membantah tuduhan pernyataan tersebut yang dilontarkan kepadanya oleh Djibran, Ia menegaskan bahwa ” saya tak pernah bertemu dengan Djibran Ali dan tak mengenalnya secara pribadi” ungkap Rum saat melaporkan kasus tersebut di Polresta Manado.
” Saya tidak tau menau tentang Hal ini (Demo yang dilakukan Pedagang Pasar) saya tidak kenal denganya, dia telah mencemarkan nama baik saya itu Fitna.ujar Usulu yang didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Micler Lakat dan Roy Maramis (anggota Dekot Mamado), dihadapan Kepala SPKT AKP Herman Solung.