SEPUTAR SULUT.Manado- Dewan Pers kembali mengadakan pendataan untuk seluruh pekerja media dan perusahaan pers yang berada di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Utara ditunjuk kepada Amanda Komaling, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) cabang Sulawesi Utara sebagai kordinator pendataan, sesuai Surat Tugas Dewan Pers yang ditanda tangani langsung Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Bagir Manan, SH, M.CL
Pengambilan dan Pengisian Formulir Pendataan Perusahan Pers 2015 bagi Media Siber dan Cetak dikantor Sekretariat IJTI Sulawesi Utara , Jln korengkeng no 3. Manado.
Tercatat ada 37 Perusahan Pers Media Siber yang sudah mengambil Formulir untuk di data hingga tanggal 10 September 2015.
Menurut Amanda Perusahaan Media yang belum terdata dan tidak mendaftar di Dewan Pers, agar segera mengurus dan melengkapi dokumen syarat Mendirikan Perusahan Pers sesuai UU 40 thn 1999. Program pendataan ini juga untuk memastikan kualitas dan kuantitas dari pers di Indonesia sehingga tak ada lagi Pers abal-abal, ungkap istri tercinta komisioner Komisi Informasi Publik Sulut Reidy Sumual ini.