Minsel,seputarsulut.com-Program Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu dan tidak layak huni, mulai di laksanakan, Program dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat, dalam rangka membantu masyarakat menikmati rumah layak huni. Salah satu bukti nyata pembangunan sementara di bangun rumah layak huni Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur dengan realisasi sesuai data pemerintah desa ada 52 rumah yang sementara di bangun.
Menurut Hukum tua Desa Maliku Ferry P Pandey saat di temui mengatakan, masyarakat Maliku menyambut program ini dengan rasa kegembiraan, secara nyata perbaikan rumah layak huni ini telah meringankan biaya pengeluaran membangun rumah dengan anggara besar, dan juga selaku pemerintah Desa menyampaikan banyak terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Minsel, sudah membawa aspiratif masyarakat kepada Kementrian Perumahan Rakyat, menjadi bukti bahwa rumah layak huni sudah di bangun.
” Tambah Pandey, bayangkan saja ada 52 rumah bersamaan di bangun dengan swadaya masyarakat, maupun berkelompok melakukan pekerjaan mendirikan rumah mulai dari pondasi sampai pemasangan bata di kerjakan oleh masyarakat setempat,” Aku Pandey.
Pekerjaan rumah layak huni ada 49 sudah mencapai 90 persen, dan lainnua 40 persen. Harapan bagi masyarakat yang mendapat bantuan ini agar kehidupan tetap aman,menjadikan nuansa baru lebih baik lagi. Salah satu penerima rumah layak huni Lexi Tumiwang mengatakan, Cukup lama menjadi impiannya untuk membangun rumah, kali ini tercapai pula.
Dan justru anggaran mendirikan rumah terlalu mahal bagi keluarganya, banyak terbentur keuangan terbatas. Dan sekarang telah merasakan rumah layak huni jadi kebanggaan seisi keluargaanya, “tukas Tumiwang. (Herman)