Minsel, seputarsulut. com-Sebelum menggelar debat publik Pilbup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) matang persiapan debat publik atau debat terbuka Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Minsel 2020, Akan dibahas recananya akan dilaksanakan pada 12 November 2020, saat di temui media ini Jumat (6/11/2020).
Rommy Sambuaga menjelaskan terkait debat publik terbuka diatur pada PKPU 13 Tahun 2020. Pada pasal 59 huruf f dijelaskan dimana materi debat publik atau debat terbuka dalam pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa visi dan misi paslon dalam rangka, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Selain itu juga dijelaskan bahwa materi yang akan dibahas yakni, Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian covid-19.( Herman)