Minsel, seputarsulut.com-Kendati situasi dan kondisi saat ini di liputi pandemi Covid 19, Hal ini tetap menjadi dasar komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Bupati Minsel DR Christiany Eugena Paruntu SE, dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan dengan menggunaka Video conference (Vicon) (30/04/2020).
Di ketahui, Agenda sidang paripurna digelar tersebut mengambil tempat yang berbeda seperti Gedung DPRD Minsel, Rumah Dinas Bupati, Ruang kerja Wakil Bupati, menggunakan Video Conference.
Sidang paripurna DPRD di pimpin langsung Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE, di dampingi oleh masing-masing Wakil Ketua Stevanus Lumowa, Paulman Runtuwene, dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2019.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Program dan perencanaan pembangunan pada penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk kinerja, yang akuntabel, efesiensi, optimal dan kualitas kerja dalam menjalankan roda pemerintahan demi tercapainya tujuan pembangunan yang di harapkan oleh pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan pula Bupat Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Video conference (Vicon) memberikan sambutannya mengatakan, Walaupun krisis melanda dunia dengan adanya pademi Covid 19, Agenda sidang paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minsel tetap berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019, sebagai yuridis formal di atur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sudah menjadi agenda konstitusional tahunan,” tutur Bupati CEP.
Bupati CEP pula menambahkan, LKPJ Tahun Anggaran 2019, dokumen laporan keuangan daerah sesuai proses dan di evaluasi oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil laporan keuangan Kabupaten Minahasa Selatan mendapat prestasi hattrik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“ Saya berharap penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 Pemerintah bersama DPRD, memberikan saran, masukan untuk perbaikan kinerja, pelayanan masyarakat agar menjadi nilai tambah kemajuan pembangunan sesuai RPJMD Minsel Tahun 2019-2024, Kabupaten Minahasa Selatan akan lebih maju dan menjadi daerah berkembang, ” harap Bupati CEP.
Pada agenda rapat paripurna DPRD kali ini, diikuti Wakil Bupati Franky F Wongkar SH Unsur Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sebagian undangan lainya. (Herman.Marentek/Advetorial)