SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan rangkaian Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Penanganan Pandemi Corona Virus Disease–19.
Melalui media telekonferensi video Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA melaksanakan kegiatan rapat Entry Meeting Pemeriksaan, Jumat (11/9/2020).
Diketahui, rapat ini meliputi dua pemeriksaan sekaligus yakni Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi mengatakan bahwa sasaran Pemeriksaan Kepatuhan dan Kinerja Penanganan Covid 19 antara lain Refocusing dan Realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi.
Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberikan dukungan untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemeriksaan, serta menginformasikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan langkah–langkah penanganan Covid-19 sampai dengan langkah pemulihan ekonomi melalui sektor pertanian.
Hal Senada diungkapkan para kepala daerah dalam sambutan.
Diketahui, hadir secara virtual dalam Rapat Entry Meeting Pemeriksaan adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Walikota Tomohon Jimmy Feidy Eman, Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jesaya Jocke Oskar Legi, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Amin Lasena, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen beserta jajaran pemerintah provinsi kabupaten dan kota.
(Ardybilly)