Minsel, seputarsulut.com- Kesiapan dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan membuka secara resmi perekrutan panwas Desa/Kelurahan.
Komisioner Bawaslu Minsel, yang di wakili Sekretaris Bawaslu Minsel Wenfri Tumbuan, saat di konfirmasi mengatakan, Bawaslu Minsel memberikan kesempatan untuk di rekrut menjadu Panwas Kelurahan/Desa, dan ada beberapa tahapan persyaratan seperti yang ada di pemberitahuan oleh Bawaslu Minsel (15/2/2020).
Di ketahui Timeline pembentukan panwas Kelurahan/desa dari setiap tanggal mempunyai proses secara berkala sehingga rekrutan Panwas Kelurahan/Desa dengan tahapan yang tertera dalam pengumuman, dan tercacatat sebagai warga negara Indonesia, jelas Tumbuan. (Herman)