Manado.- Pemerintah Kota Manado bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Manado sepakat nilai hibah dana Pilkada, Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado, Senin (04/11),
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Manado Tahun 2020.
Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Perwakilan BPKP Sofyan Antonius, Ketua KPU Sunday Rompas, Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda serta jajarannya.
Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, diwakili Sekertaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, SH,MH, menegaskan, telah disepakati dana hibah untuk KPUD tahun ini 1 miliar dan tahun depan sebesar 40 Milyar totalnya untuk KPUD 41M, sedangkan untuk Bawaslu tahun ini sebesar 500 juta dan untuk tahun depan diberikan 12.5 M totalnya 13 milyar untuk Bawaslu.
“Untuk dana hibah bagi KPUD Kota Manado, 41 Miliar, dengan pencairan tahun ini 1 Miliar dan tahun depan 2020, 40 Miliar, demikian juga bagi Banwaslu Kota Manado, 13 Miliar, tahun ini sebesar 500 Juta, dan untuk tahun depan 2020 sebesar Rp 13 Miliar,” Ujar Sekda Kota Manado ini kembali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Manado Atto Bulo SH, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Johnly Tamaka, Asisten I Hery Saptono, serta jajaran KPU dan Bawaslu Manado