
Seputarsulut.com, Sulut – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (31/3/21) kemarin datang ke kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut guna mensosialisasikan penginputan pokok – pokok pikiran DPRD pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan sosialisasi itupun digelar di ruangan Paripurna kantor DPRD Sulut yang juga dihadiri belasan anggota dewan secara fisik dan ada beberapa juga secara virtual.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil ketua komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan mempertanyakan terkait fasilitas penunjang ketika diterapkannya SIPD, baik secara SDM maupun dari sarana dan prasarananya, apakah itu sudah memenuhi atau belum.
“Sebenarnya torang pe fasilitas penunjang ini ketika di terapkan SIPD sampai hari ini tanggal 31 maret 2021 so memenuhi atau belum, baik sdmnya maupun dari Sarana Prasarana?.” tanya Herol kepada ibu Kaban bappeda Sulut Janny Karouw.
Menanggapi pertanyaan dari Herol tersebut, Kaban Bappeda Sulut menjawab bahwa hal itu sudah memenuhi.
“Semua sudah memenuhi baik SDM maupun Sarana Prasarananya.” jelas ibu kaban Jenny Karouw
Perlu diketahui juga bahwa SIPD adalah salah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengelolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
(Nzo)