MANADO – Walikota GSVL dan Pimpinan DPRD Tandatangani Berita Acara APBD-P Manado 2017 untuk disahkan . Diskusi yang sangat alot antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dan mitra kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, akhirnya tuntas.
Hal itu terjadi setelah DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Manado tahun anggaran 2017, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Senin (21/08) malam.
“Terima kasih saya atas nama Pemerintah Kota Manado, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras hingga bisa menuntaskan pembahasan APBD Perubahan ini. Terima kasih juga karena telah memberikan dukungan untuk pelakaanaan Manado Fiesta 2017,” tandas orang nomor satu di Manado itu.
Dirinya mengajak anggota Legislatif untuk ikut dalam kemeriahan Manado Fiesta 2017 yang akan dimulai 1 hingga 10 Septembet nanti.
Penandatanganan berita acara sekaligus pengesahan Ranperda APBD-P Kota Manado tahun anggaran 2017 menjadi Perda dilakukan Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone bersama para Wakil Ketua masing-masing dr Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh dengan Walikota GSVL didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE.
Rapat yang dihadiri pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Drs Rum Dj Usulu, mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi dengan pimpinan Perangkat Daerah Pemkot Manado. Berbagai kritikan dan saran serta usulan disampaikan perwakilan empat komisi yang ada.
Komisi A dibacakan Bambamg Hermawan, Komisi B Lily Walanda, Komisi C oleh Reynold Heydemans dan Komisi D dibacakan Diana Pakasi. Dalam sambutannya, Walikota GSVL berterima kasih kepada DPRD Manado yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas untuk menuntaskan Ranperda APBD-P Kota Manado Tahun Anggaran 2017.