manado.- Pemerintah Kota Manado mulai mengoperasikan semua incenerator yang telah berada di Kecamatan Wanea, Paal Dua, Malalayang. “Hari ini semua incenerator yang terdiri dari 5 incenerator domestic dan sebuah incenerator patologi mulai dioperasikan,” kata Walikota DR IR GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, ketika mengoperasikan incenerator di Kecamatan Wanea, Jumat (07/02).
Lumentut mengatakan, mulai hari ini semua sampah di kecamatan yang memiliki incenerator tidak lagi masuk ke tempat pembuangan akhir Sumompo. “Dengan beroperasinya incenerator ini 50 persen bahkan lebih sampah di Kota Manado bisa diatasi, termasuk sampah medis semua puskesmas dan RSUP Prof Kandou akan dibakar di incenerator patologi,” ujar Walikota.
Pemkot optimis masalah sampah dapat diatasi dengan adanya incenerator ini, karna telah dilakukan pengujian di Kecamatan Paal Dua, semua sampah kecamatan dapat dibakar dalam kurun waktu 7 jam. “Waktu sisa bisa digunakan untuk membakar sampah kecamatan yang lain di incenerator yang sama,” tutur Walikota Manado dua periode ini.
Ditambahkannya, untuk tahun ini Pemkot mengupayakan tahun ini semua kecamatan memiliki incenerator sehingga tidak adalagi sampah yang masuk ke TPA Sumompo. “Sambil menunggu TPA Regional, incenerator menjadi solusi penanganan sampah di Kota Manado,” tukasnya.