
Tingkat keamanan dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) masih rendah dan banyak ditemui di lingkungan sekolah dan secara umum dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan bahwa sekitar 40-44% jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat sehingga kondisi ini menjadi sangat serius karena dapat memperburuk status gizi anak akibat terganggunya asupan gizi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dari anak sekolah.
Demikian diungkaokan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. S. R. Mokodongan saat membuka Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Pada Pangan Jajanan Anak Sekolah di Swissbell Hotel Manado, Selasa, 27 Agustus 2014.
Lebih lanjut Mokodongan menyampaikan bahwa keamanan pangan jajanan anak sekolah sekecil apapun cemaran yang ada harus menjadi perhatian kita bersama apalagi saat ini temuan di lapangan masih banyak peredaran produk pangan jajanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga memerlukan komitmen semua pemangku kepentingan yang terkait dengan tupoksi masing-masing dan melakukan tindakan pengawasan secara terstruktur dan terpadu sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan penyaluran bahan berbahaya secara ilegal.
Berita Lainnya
Pada kesempatan tersebut Sekprov juga berharap semua pihak terkait dengan pengawasan jajanan makanan, baik aparatur pemerintahan, BPOM maupun advokasi pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya pada jajanan anak dan pihak swasta serta masyarakat untuk bersama –sama berkomitmen agar jajanan anak bebas dari cemaran dan bahan-bahan berbahaya.
Sebelum dimulai, acara didahului laporan kepala balai besar BPOM Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, MSi, selaku penyelenggara. Menurut kepala BPOM Manado, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pangan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi dengan memberdayakan semua stakeholder terkait yang ada di daerah. Adapun narasumber kegiatan kali ini berasal dari pusat yakni Bpk. Drs. Mutofa, Apt, M.Kes dan Ibu Christian Hardayani, SH, MML (Humas Prov Sulut)