
Manado –Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2015, Kamis (21/04/2016), menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan sekaligus rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak Eksekutif.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang dilaksanakan diruang sidang paripurna Deprov Sulut.
Dalam Rapat paripurna internal ini, Sekretaris Jems Tuuk membacakan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Sulut TA 2015 berupa point-point penting yang menjadi rekomendasi kepada Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara.
Semua yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap Pansus LKPJ yang sudah berjuang selama 3 hari dalam pembahasan laporan anggaran tahun 2015.
Dan semua menyutujui laporan rekomendasi yang telah disampaikan ini.
Berbeda dengan itu, Netty Pantouw mengatakan terkait pembangunan yang ada di Gedung Koni.
“Terutama bangunan yang berada di Hall B, saya melihat gedung tersebut belum memadai, mungkin dikarenakan anggaran yang disiapkan terbatas. Untuk itu saya meminta kepada Pansus LKPJ agar dapat menambahkan usulan saya ini dalam laporan rekomendasi. Karena ini juga berkaitan dengan keberhasilan Atlet-Atlet Sulawesi Utara,” tegas Netty.
Menanggapi apa yang dikatakan Netty, Andrei Angouw mengatakan usulan tersebut nantinya akan diserahkan ke Pansus LKPJ
“Usulan ini akan diserahkan kepada pansus LKPJ, apakah akan dimasukan dalam rekomendasi atau tidak,” tutur Angouw.