
MANADO – Dalam rangka mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk pemberantasan Narkoba, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melakukan tes urine yang dipimpin langsung Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto, Rabu (06/04/2016)
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Wakil Ketua Wenny Lumentut, Marthen Manopo, Stevanus Vreeke Runtu mengawali proses tes urine tersebut dan diikuti oleh para Anggota DPRD Sulut.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, pimpinan maupun anggota Dewan Sulut tidak terindikasi (negatif) menggunakan narkoba.
Pada kesempatan itu, Andrei Angouw mengatakan proses tes urine ini bukan sekedar kegiatan seremonial tetapi untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Pemeriksaan ini, sekiranya memberi contoh kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ucap Ketua DPRD Sulut.
Angouw juga mendukung penuh kegiatan BNN Sulut dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Utara.
“Tentunya bentuk dukungan ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan kegiatan ini memang sengaja dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dengan maksud agar seluruh pejabat dilingkup DPRD Sulut dapat melakukan pemeriksaan ini.
“Pemeriksaan ini memang tanpa ada informasi terlebih dahulu, agar supaya seluruh anggota dewan maupun Aparatur Sipil Negara dilingkup DPRD Sulut dapat mengikuti tes urine, akan tetapi pemeriksaan mendadak ini mendapat respon yang baik dari seluruh anggota DPRD Sulut,” ungkap Sumirat.