
Manado – Dalam rapat koordinasi forum komunikasi hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Drs. Steven Kandouw Wakil Gubernur mengimbau kepada para Bupati, Walikota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak menghindari para rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat membuka acara penting ini, Kamis, 10 Maret 2016 di hotel Gran Puri Manado.
Saat ini diketahui banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi dan masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang serta menjalani hukuman.
Untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul serta memberikan pemahaman supaya dapat sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat, Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, SH, MSi, dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se-
Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum serta bagaimana cara mengatasinya bersama.Melalui rakor ini, Wakil Gubernur mengatakan bahwa akan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman supaya setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara”. Tutup Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara.