SULUT – Menumpuknya Peraturan Daerah (Perda) yang sampai saat ini belum juga tuntas membuat Badan Legislasi (Baleg) yang berperan dalam penetapan Perda risau.
Boy Tumiwa yang adalah Ketua Baleg mengadakan rapat bersama pimpinan DPRD dan seluruh anggota yang melibatkan Fraksi dan juga Komisi.
Dalam rapat itu, Boy Tumiwa mengatakan bahwa banyak agenda rapat terbengkalai, hal itu membuatnya khawatir, Baleg tidak mampu mengakomudir seluruh Perda.
“Pelatihan yang dijadikan Prolegda harus dituntaskan dan ada pun yang akan di revisi diantaranya APBD dan RPJMD, namun sayangnya rapat Baleg kurang diminati, padahal Baleg merupakan penentu dalam hal penetapan Ranperda,” ungkap Ketua Baleg, Senin (01/08/2016) kemarin.
Sementara itu, Edison Massengi menuturkan terkait RPJMD dimana aturan dan mekanisme tidak bisa disamakan.
”Terkait RPJMD, Mekanisme dan aturan tidak bisa dievaluasi agar supaya fungsi DPRD bisa terakomudir. APBD, RAPBD dan RPJMD merupakan kewajiban atau secara otomatis masuk dalam kinerja DPRD,” kata Massengi.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Amir Liputo meminta agar masukan Ketua Baleg bisa dipertimbangkan.
”Penyampaian Ketua Baleg harus dipertimbangkan. Saya juga menghimbau agar semua kegiatan dewan harus dimasukan ke dalam RPJMD, agar supaya fungsi keuangan bisa di back up,” tutur Liputo (Ardybilly)