
Seputarsulut.com – Usai adanya penghentian sementara pada Kegiatan investasi megaproyek yang akan mewujudkan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini proyek tersebut bisa dipastikan akan kembali beroperasi lagi.
Hal ini bisa dipastikan usai adanya pertemuan dan sosialisasi yang diprakarsai Polresta Manado antara masyarakat pesisir Malalayang serta pihak PT. TJ Silfanus yang juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Sulut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Sulut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertemuan ini dilangsungkan dilokasi proyek, dipesisir pantai Malalayang, Kota Manado.
Berita Lainnya
Dalam pertemuan tersebut, PT. TJ Silfanus memastikan diri akan memperbaiki beberapa kesalahan teknis yang terjadi ketika proses pengerjaan kegiatan reklamasi.
Perwakilan PT. TJ Silfanus Michael Chai mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Manado, lewat kegiatan investasi tersebut. Dirinya juga memastikan bahwa CSR perusahaan tersedia untuk nantinya disalurkan ke masyarakat sekitar. Michael juga mengatakan bahwa, pihaknya sangat terbuka dengan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita juga akan menyiapkan rehabilitasi karang. Jadi kita pastikan juga bahwa, kegiatan investasi juga telah dilakukan banyak kajian sebelum pekerjaan dilakukan,” kata Michael saat diwawancarai awak media.
Michael juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah sangat berkomitmen bahwa dalam kondisi apapun pekerjaan akan terus dilakukan walaupun ada prediksi resesi ekonomi yang bisa melanda Indonesia di tahun 2023. Itu menurutnya, dilakukan agar ada dampak ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat sekitar kegiatan proyek. Bahkan pihaknya akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan terhadap pekerjaan reklamasi yang dilakukan.
“Pimpinan di Jakarta telah memastikan bahwa, perusahaan akan melakukan banyak hal untuk masyarakat dan itu diprioritaskan. Semaksimal mungkin kita akan bekerjasama dengan masyarakat,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Hukum Arfan Basuki dalam diskusi juga menjelaskan bahwa dokumen AMDAL yang dimiliki PT. TJ Silfanus sudah melalui proses pengkajian. dia pun meminta agar dokumen dipublis ke masyarakat.
“Namun tentu tidak semua dokumen itu bisa dimiliki semua orang. Namun saya minta dokumen-dokumen itu di tampilkan ke masyarakat. Tapi kalau untuk dokumen AMDAL saya pastikan sudah aman. Memang ada beberapa titik pekerja yang harus diperbaiki perusahaan. Namun itu kembali menjadi ramah dari pihak kementerian,” tutur Basuki.
Semantara itu, Kabag Ops Polresta Manado Thommy Aruan mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menjaga suasana Kamtibmas di Kota Manado. Dan investasi adalah salah satu bagian yang akan pihaknya kawal sesuai ketentuan yang ada.
“Hari ini kita memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat serta instansi terkait di Pemprov Sulut. Itu agar supaya ada kesepakatan bersama, dan tidak ada lagi riak-riak kedepannya, supaya masyarakat dan perusahaan bisa bersatu padu dalam menjaga kegiatan investasi tersebut,” tandas Thommy, rabu (26/10) Kemarin.
Thommy juga mempersilahkan PT. TJ Silfanus untuk kembali bekerja, dilokasi yang telah mendapatkan izin. Dirinya juga memastikan akan mengawal kegiatan investasi di lokasi tersebut.
“Apapun kegiatan di wilayah hukum kita, akan kita kawal. Itu kita jaga, agar tidak ada tindakan yang berlebihan, atau hal-hal yang tidak kita inginkan. Selama kegiatan investasi ini berizin dan sesuai ketentuan, maka silahkan saja untuk bekerja. Tugas kita itu hanya untuk menjaga keamanan di Kota Manado,” tutupnya.